TOBA FOR INDO || Simalungun – Pemerintah lewat UU Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian,
dengan secara tegas melarang judi dalam segala bentuk.
Oleh sebab itu maraknya judi di Kabupaten Simalungun ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat.
“Apakah karena sanksi hukum terhadap Bandar dan Penjudi dirasakan kurang beratkah atau karena rendahnya rasa kepedulian aparat yang berwenang didaerah ini terhadap tugas dan tanggung jawabnya”
Soalnya masyarakat diseluruh persada ini sangat sependapat apa bila judi (Togel); dihapus/diberantas.
Toto Gelap (Togel), namanya saja gelap alias ilegal, tentu saja tidak punya ijin,karena tidak resmi maka sudah pasti tidak membayar pajak .kepada Negara.
Walau gelap tetapi permainan togel ini rada terang.Begitu terangnya .sehingga anak anakpun tau permainan judi togel ini, bahkan sudah lama berlangsung.
Membicarakan pasal 303 KUHP sementara ini di Simalungun rasanya bagaikan suatu hal yang tabu.Karena kegiatan menyangkut judi ini berjalan terus dengan langgengnya,bagai dijalan Tool yang bebas hambatan
Kegiatan judi disini tampaknya bagai berpacu dengan pesatnya laju pertumbuhan Ekonomi dan Perdagangan.Ataupun kegiatan vaksinasi yang baru baru ini gencar dilaksanakan.
Soalnya peluang bandar togel untuk melakukan penipuan cukup besar.
Umpamamya hadiah bagi pemenang tidak dibayar.Bagi pemain yang dirugikan tentu sulit untuk menyeret sibandar berperkara ke Pengadilan.Sebab selain bukti tidak ada, juga sipemain dapat ditindak karena turut bermain judi.
Namun hal sedemikian belum pernah terjadi,karena antara bandar dan pemain saling memegang kepercayaan
Adapun Bandar Judi Togel di Kabupaten Simalungun ini yakni: Landit dan Butar Butar di kecamatan Dolok Panribuan, Ramses Simanjuntak di Kecamatan Tanah Jawa, Jaga Sipayung di Kecamatan Silimakkuta, Edy Syah Putra aliaa Edy. Tansil Di Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Serbelawan).S.N.di Kecamatan Bandar Dan beberapa Oknum TNI Aktif.
Permainan judi togel ini sudah berulang kali diberitakan baik itu dimedia online begitu juga media cetak.Tetapi sangat mengherankan hingga kini para bandar bandar tersebut semakin gencar melakukan kegiatan judi tersebut hingga kepelosok pelosok perkampungan,
bahkan sepertinya mereka Kebal Hukum.
“Kalau tak duluan “beres” mana mungkin segala bentuk perjudian membanjiri kabupaten Simalungun ini bisa aman”
seperti diungkapkan masyarakat baru baru ini kepada Kru media ini.
Salah satu contoh sesuai hasil pantaun kru media ini dilapangan tepatnya di Nagori Seribu Dolok Kecamatan Silimakkuta Kabupaten Simalungun,juga di Kecamatan Dolok Panribuan,dan Tanah jawa,
Ditiap-tiap warung kopi,
Masyarakat sekitar sepertinya tidak ada lagi rasa takutmya terhadap APH, dengan terang terangan mereka,
membahas nomor undian togel membuka-buka buku ‘Tafsir Mimpi’ (Erek-Erek ) serta memperjual belikan nomor undian togel tersebut didalam warung itu.
Semoga ya Aparat Penegak Hukum sadar akan hal tersebut dan dapat menghapus Judi (D.S)