Direktur RSUD Doloksanggul Dicopot Oleh Bupati Humbahas

Humbang Hasundutan

Tobaforindo.com – Humbahas |Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor mencopot Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul, dr Heppi Suranta Depari. Sebagai penggantinya, bupati mengangkat dr Henri Manalu sebagai pelaksana tugas (Plt).

Hal itu dibenarkan Pj. Sekdakab Humbahas yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Humbahas, Chiristison Rudianto Marbun MPd saat dikonfirmasi wartawan via selulernya, Jumat (15/3/2024) petang.

Dia mengatakan, pencopotan Direktur RSUD Doloksanggul itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor : 821/233/HH/2024 tanggal 15 Maret 2024.

Teks foto :
dr Heppy Suranta Depari. (Foto Dok/Akun Facebook Heppi Suranta Depari)

Dalam surat keputusan itu, dr Heppy mendapat jabatan baru sebagai Dokter Ahli Muda atau dokter fungsional pada UPT Puskesmas Sigompul, Kecamatan Lintongnihuta. Sementara penggantinya, dr Henri Manalu saat ini menjabat sebagai Kepala Tata Usaha RSUD Doloksanggul.

“Pengganti (Direktur RSUD Doloksanggul) masih Plt, yaitu Kepala Tata Usaha RSUD Doloksanggul, dr Henri Manalu,” jawab Chiristison singkat.

Sementara dr Heppi Suranta Depari saat dikonfirmasi terkait kabar pencopotan dirinya dari Direktur RSUD Doloksanggul mengaku sudah mengetahui kabar tersebut. Dia mengatakan, pencopotan dirinya merupakan jawaban dari doa yang dia minta kepada TuhanNya.

“Sudah (sampai) tadi pagi. Karena Tuhan menjawab doa saya nya itu,” jawabnya singkat.

Beredar informasi, pencopotan dr. Heppy dari Direktur RSUD Doloksanggul disebut-sebut karena dr Heppy tersandung sejumlah kasus, salah satunya terkait dugaan pemotongan jasa medis di rumah sakit tersebut. Bahkan kasus itu sudah dilaporkan oleh salah satu LSM ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Humbahas.

Kapolres Humbahas AKBP Harry Ardianto melalui Kepala Unit Tipikor Minggo Siahaan ketika dikonfirmasi wartawan baru-baru ini membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan itu sedang disempurnakan oleh pihak pelapor, supaya dapat ditindaklanjuti.

“Kebetulan satu bulan ini saya mengikuti sebuah proses di Medan. Terkait surat, saya sudah minta info dari anggota. Kabarnya yang bersangkutan telah dikonfirmasi untuk menyempurnakan surat tersebut, karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya. (BR7)

(Frans Simanjuntak)