TOBAFORINDO – Pematangsiantar | Direksi Angkot Sepakat Karya Bersama (SKB) Pematangsiantar akhirnya angkat bicara menanggapi beredarnya informasi di Medsos dan Media Online tentang Informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan tarif ongkos angkutan SKB naik menjadi Rp10.000 per penumpang. Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan menyesatkan.
Pertemuan dengan di Kantor Direksi SKB jalan Cokro Francis Nababan, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keputusan resmi dari manajemen terkait kenaikan tarif angkutan SKB yang beroperasi di wilayah Pematangsiantar. Jumat.(6/3-2026)
“Perlu kami tegaskan kepada masyarakat, kabar yang menyebutkan ongkos angkot SKB Rp10.000 itu tidak benar. Sampai hari ini tarif resmi masih tetap Rp5.000 per penumpang,” tegasnya saat memberikan klarifikasi kepada wartawan.
Menurutnya, informasi yang tidak benar tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta merugikan para sopir angkot yang selama ini tetap menjalankan tarif sesuai ketentuan.
Hal senada juga disampaikan salah satu sopir SKB, Osbar Sihombing, bersama sejumlah rekan sopir lainnya dia mengatakan para sopir tetap berkomitmen menjalankan tarif normal sebagaimana yang telah berlaku selama ini.
“Kami sopir SKB menyampaikan kepada masyarakat Kota Siantar jika ada yang mengatakan ongkos Rp10.000 itu tidak benar. Itu hoaks dan jangan dipercaya,” ujarnya.
Selanjutnya Ia juga menambahkan bahwa klarifikasi ini penting disampaikan agar masyarakat tidak ragu menggunakan angkutan SKB dan situasi tetap kondusif.
Diketahui, angkutan Sepakat Karya Bersama (SKB) telah beroperasi melayani masyarakat selama 21 tahun di wilayah Pematangsiantar Selama lebih dari dua dekade, angkutan ini menjadi salah satu transportasi umum yang membantu mobilitas warga.
Pihak Direksi dan para sopir berharap masyarakat tetap mempercayai layanan SKB serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami berharap SKB tetap menjadi angkutan yang dipercaya dan selalu di hati masyarakat Kota Siantar yang kita cintai bersama,” tutupnya.
Direksi SKB Bantah Isu Ongkos Rp10.000, Tegaskan Tarif Angkot di Siantar Tetap Rp5.000
Isu Kenaikan Tarif SKB Rp10.000 Disebut Hoaks, Direksi dan Sopir Beri Klarifikasi ke Masyarakat Beredar Kabar Tarif Rp10.000, SKB
Siantar Tegaskan tarip Ongkos Resmi Masih Rp5.000. (JS)



