DATA NAMA PENERIMA BLT DIDUGA REKAYASA UNTUK RAUP KEUNTUNGAN SEPIHAK DI DESA SOSORTOLONG
Tobaforindo || Humbang Hasundutan, Penggunaan Dana Desa Sosortolong Sihite III Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbanghasundutan Tahun Anggaran 2020 dalam item Bantuan Langsung Tunai (BLT) dipertanyakan warga.
Hal ini terungkap dari warga desa dimaksud, yang mengaku bermarga Sihite dan marga Simamora itu (Selasa 15/2), kepada media ini menjelaskan mereka menduga dana BLT di desanya ada sejumlah nama yang perlu dipertanyakan kepastian penerimaanya. Hal ini dikarenakan sesuai data yang mereka ketahui terdapat beberapa nama yang sudah beberapa tahun terkahir tidak berada di desa itu tetapi masih menerima dana BLT serta hannya mencatut inisial yang tidak jelas siapa nama sebenarnya.
“Kalau tidak salah itu diterima 8 (delapan kali) dalam setahun dengan nominal rata-rata diangka Rp. 300.000 dan kalau di jumlahkan kisaran itu sudah berapa itu ? dan siapa penerimanya ? nah, kalau kami sebagai masyarakat berharap pihak penegak hukum agar segera menindaklanjuti ini, sebenarnya tidak sulit memprosesnya, ditanya saja nama-nama itu nanti pasti akan mereka kasih tau kebenarannya” ujarnya.
Lebih lanjut, sebelumnya disebut dengan atas nama Frengky Pasaribu, Daut Simamora, Letjon Naibaho merupakan warga yang saat itu tidak berada di desa Sihite III (sudah merantau), dan ada nama hanya menyebut M Simamora (diduga namanya tidak sesuai dengan KPT).
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Sihite III Maruba Sihite melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Dimpos Sihite menjelaskan melalui pesan singkat WhatsApp, kalau ketiga nama tersebut selalu diterima pihak yang bersangkutan kadang diwakili oleh keluarganya dan nama M Simamora itu katanya sesuai dengan KTP nya.
“M. SIMAMORA sesuai KTP Komandan, yang ketiga orang yang bapak maksud diatas bltnya diterima oleh yg bersangkutan kadang diwakili oleh keluarganya. Tks” ujarnya.(Red)