Bandar Togel Di Simalungun Inisial R S, dan Oknum TNI AD Inisial Mis, “KEBAL HUKUM “

Simalungun

Bandar Togel Di Simalungun Inisial R S, dan Oknum TNI AD Inisial Mis, “KEBAL HUKUM “

TobaForIndo || Simalungun, Terkait permasalahan yang menyangkut penyakit masyarakat, terutamanya yang namanya Judi, sepertinya tidak ada habis habisnya dari pemberitaan media

Soalnya penyakit masyarakat, yang satu ini sudah ,terlalu marak di Tano Habonaron ini. Sehingga menimbulkan hal dan pertanyaan buruk di masyarakat.

“Ada; apa maka Judi dapat marak,dikabupaten ini, Apakah itu karena telah lebih dulukah diberesi pihak APH nya, maka itu Judi dapat Marak”.? Pungkas seorang warga baru baru ini kepada awak media.

Telah berulang kali diberitakan, namun judi di Kabupaten ini, masih saja bergulir, sehingga anak anakpun mengerti apa itu Togel.

Dan ada gerangan apa, maka APH tidak memberantas habis segala bentuk perjudian di Simalungun ini, , sementara para pelakunya ataupun si bandar, jelas diketahui nama dan identitasnya

Terutamanya si Bandar Inisial R.S, jelas jelas diketahui,bahwa dianya Penduduk Jalan Besar Seribu Dolok Simpang 2, Kecamatan Siantar Marihat Kodya Pematang Siantar.

Sesuai pengakuan dari seorang warga masyarakat dan juga hasil
investigasi yang dilakukan awak media ini, bersama beberapa orang wartawan, Diketahui bahwa R.S, ini Satu pintu mengelolah Judi Togel, Sidney dan Kim Hongkong di Kecamatan Panambean Simalungun .

Sementara dapat diketahui omset Tikoti dari satu Kecamatan itu saja, tiap putaran diduga hampir mencapai 40-50 juta.

Terkait hal itu dikonfirmasi kepada Kapolsek juga Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah, sebut mereka

“Terima Kasih infonya pak, akan kita basmi terus” Tegas Kapoksek,.

lain dengan jawaban Kanit Res Polsek Panei Tongah,sebutnya

“Datangi ajalah dia dk, baiknya beliau itu” pungkasnya, menjawab pertanyaan awak media ini.

READ  Truck Masuk Jurang Di Simalungun Pengemudi Tewas.

Lain lagi dengan si bandar inisial Mis ini,selain bandar TIKOTI, Mis diketahui Seorang oknum Anggota TNI AD yang bertugas di
RINIF – DAM.

Walaupun Mis, telah diketahui masyarakat umum sebagai bandar besar togel di kabupaten ini, namun pihak dari atasannya belum ada melakukan ataupun memberikan sanksi Kepada Mis.

Begitu juga pihak dari Den-Pom cabang Pematangsiantar, sama sekali belum pernah memberikan sanksi kepada Mis, sehingga menjadi pertanyaan di masyarakat.

“Telah umum yang mengetahuinya bahwa Mis selain anggota TNI AD juga Bandar besar Tikoti di Kabupaten ini, namun dari pihak Kesatuannya juga dari pihak Den-Pom cabang Pematangsiantar Siantar belum pernah menindak Mis, ‘Kebal hukum itu Mis” Pungkas seorang tokoh masyarakat kepada awak media ini.

“Sesuai UUD 1945 menjelaskan bahwa negara Republik Indonesia adalah yang berdasarkan hukum (Machtstaat),maka hal tersebut mengandung arti Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan menjamin setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan Pemerintahan dengan tidak ada Kecualinya”

Sangat disayangkan, apabila atasan Mis (Dan Rinif -Dam):dan pihak dari Dem- Pom cabang Pematang Siantar tidak Menindak Mis,Tukas tokoh menimpali

Sesuai pengakuan dari seorang warga juga hasil pantauan awak media ini dilapangan,diketahui bahwa Mis menguasai omset tikoti di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Simalungun ini, yakni Kecamatan Panombeian Panei, Kecamatan Siantar dan Kecamatan Pematang Raya.

Dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut Mis dibantu tiga orang kordinator, yang masing masing kordinatornya menetap tinggal di tiap kecamatan tersebut.

Adapun para kaki tangan Mis sebagai kordinator di lapangan, yakni Inisial Ysf Oknum TNI AD aktif, yang bertugas di Korem,
Ditetapkan di Kecamatan Siantar.

READ  Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Alm.Purn.TNI. Posman Tampubolon, Dilapor Ke Polres Simalungun

Purnawirawan,TNI AD bermarga Saragih dipakai sebagai kordinator di Kecamatan Panombeian Panei

Dan Untuk di Kecamatan Pematang Raya Mis memakai Inisial Ard Oknum TNI AD Aktif yang bertugas di Rinif Dam.

Adapun omset yang diraih Mis, dari tiga kecamatan tersebut disetiap putaran, diperkirakan lebih dari 100 JT.

Menindak lanjuti terkait oknum TNI AD aktif tersebut, menjalankan bisnis haramnya, Dandempom kota Pematang Siantar juga Dan-Rinif-dam, belum dapat dihubungi

Sementara Pemerintah lewat U.U Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian,
dengan secara tegas melarang judi dalam segala bentuk.

Oleh sebab itu maraknya judi di Kabupaten Simalungun ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Apakah karena sanksi hukum terhadap Bandar dan Penjudi dirasakan kurang beratkah atau karena rendahnya rasa kepedulian aparat yang berwenang didaerah ini terhadap tugas dan tanggung jawabnya”

Soalnya masyarakat diseluruh persada ini sangat sependapat apa bila judi (Togel) diberantas.

Membicarakan pasal 303 KUHP untuk sementara ini, khususnya di Kabupaten Simalungun ini belakangan ini rasanya bagaikan suatu hal yang tabu.untuk dibicarakan

Soalnya kegiatan yang menyangkut penyakit masyarakat ini, selama masih kasat Reskrim nya dijabat oleh AKP Rahmad Aribowo, SIK, kemungkinan besar kegiatan perjudian di Simalungun ini, berjalan terus dengan langgengnya, ibarat bagai dijalan Tol, yang bebas hambatan.

Masyarakatpun beranggapan, siapa dibelakang para bandar bandar judi tersebut.Maka mereka sepertinya kebal hukum,dan tak tersentuh oleh hukum, Tutup Tokoh

Semoga ya Aparat Penegak Hukum sadar akan hal tersebut dan dapat memberantas segala penyakit nasyarakat, sebab siapapun dia ,apapun pangkatnya,walupun itu Pemerintahan,sesuai yang tertera di Pancasila dan UUD 1945 bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dengan tidak ada kecualinya.(D.S alias C.S)