PDI Perjuangan Yakin Bisa Mempertahankan 7 Kursi DPRD.

Humbang Hasundutan

PDI Perjuangan Daftarkan Bacaleg ke KPU Humbahas dengan Mengenakan Ulos Batak.

Yakin Bisa Mempertahankan 7 Kursi DPRD.

FOTO BERSAMA : Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Oloan Paniaran Nababan didampingi seluruh pengurus DPC dan bakal caleg PDI Perjuangan foto bersama di Kantor DPC PDI Perjuangan Humbahas, Jalan Siliwangi, Doloksanggul sebelum mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU Humbahas, Kamis (11/5/2023). (Foto Dok/Uba Nababan).

TOBAFORINDO.com | Humbahas. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Perjuangan mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan mengenakan ulos Batak.

Berkas pendaftaran bacaleg dari partai peraih suara terbanyak di DPRD Humbahas itu, diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH didampingi Sekjennya, Kepler Torang Sianturi, dan Ketua Bappilu PDIP Sudianto Munthe kepada Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing di Kantor KPU setempat di Desa Aek Nauli II, Kecamatan Pollung, Kamis (11/5).

Penyerahan berkas pendaftaran itu disaksikan para komisioner KPU Humbahas lainnya yaitu Ramses Simamora SH, Sutomo Voker Tamba, Enixon P Pasaribu, dan Belta Sihite. Selain itu, hadir juga Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu dan anggota Efrida Purba, Jahormat Lumban Toruan, Sekretaris KPU Humbahas Richardo Butarbutar. Setelah berkas dan dokumen diterima KPU, langsung dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas.

Ketua KPU Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing dalam keterangannya di media center mengatakan, PDIP merupakan partai kedua yang telah mendaftar ke KPU Humbahas. Dan hasil pemeriksaan berkas yang disampaikan oleh PDIP yaitu berkas syarat pencalonan B-Pengajuan dan B-Daftar Calon, dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Begitu juga dengan berkas untuk dokumen bakal calon yang diupload PDIP ke aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) juga dinyatakan ada dan lengkap.

“Dari hasil pemeriksaan kedua dokumen itu, maka kami memberikan tanda terima penerimaan berkas, dan kemudian berita acara penerimaan, sehingga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan hari ini sudah lengkap menyerahkan berkas bakal calonnya,” kata Binsar.

Binsar menambahkan, sesuai dengan jadwal yang ada, setelah tahapan pendaftaran, KPU akan melanjutkan verifikasi administrasi pendaftaran persyaratan bakal calon pada tanggal 15 Mei sampai tanggal 23 Mei 2023. Kemudian, dilanjutkan penyerahan perbaikan persyaratan bakal calon pada tanggal 26 Mei sampai 9 Juni 2023.

“Buat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, jika ada dokumen yang dirasa belum lengkap, boleh mengajukan melalui Silon. Semua dokumen bakal calon itu diupload melalui Silon. Nanti perbaikannya juga akan diupload ke Silon. Kemudian nanti, akan kami verifikasi kembali, setelah itu akan lahir daftar calon sementara (DCS),” ungkapnya sembari menambahkan, sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023, pengajuan bakal calon itu masih akan dibuka sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Humbahas, Oloan Paniaran Nababan saat diwawancara wartawan menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada KPU Humbahas yang telah menerima pendaftaran Bacaleg mereka.

Dia menambahkan, sebagai partai pemenang di Kabupaten Humbahas, mereka masih tetap yakin bisa mempertahankan jumlah kursi yang ada saat ini yaitu sebanyak 7 kursi. Bahkan kata dia, jika melihat figur-figur Bacaleg mereka yang rata-rata sangat berpotensial menang, diyakini kursi PDIP bakal bertambah lagi.

Untuk mempertahankan bahkan menambah kursi, Oloan yang juga Wakil Bupati Humbahas itu menegaskan, kalau dirinya telah memberikan arahan kepada seluruh kader untuk setia, bekerja sama, sama-sama bekerja dalam memenangkan PDIP di Pileg dan Pilpres 2024 di Humbahas.

Selain itu, dia juga mengingatkan seluruh Bacaleg dan kadernya untuk tidak saling menjelekkan di lapangan, tetap menjaga kekompakan dan kesolidan, dan saling menguatkan sesama Bacaleg, serta menjaga sikap dan selalu santun di masyarakat.

“Seluruh kader wajib mengkampanyekan dan memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden. Amanat Ketua Umum, Ketua DPC menjadi ketua tim pemenangan di kabupaten, Ketua PAC di kecamatan, ketua ranting di desa, dan seluruh kader harus terlibat dalam pemenangan Pilpres,” ucapnya.

Sekretaris DPC PDIP Humbahas Kepler T Sianturi menambahkan, pengajuan dan pendaftaran Bacaleg dari PDIP telah diterima oleh KPU dan dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan yang diatur di dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan.

Untuk jumlah Bacaleg PDIP yang di mereka daftarkan, lanjut dia menjelaskan, sebanyak 30 orang dan memenuhi 100 persen jumlah alokasi kursi yang ada di lima (5) daerah pemilihan (Dapil) di Humbahas yang terdiri dari, Dapil I sebanyak 8 orang, Dapil II sebanyak 6 orang, Dapil III sebanyak 4 orang, Dapil IV sebanyak 5 orang, dan Dapil V sebanyak 7 orang.

“Total bakal caleg yang diajukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan ke KPU sebanyak 30 orang yang berasal dari lima daerah pemilihan,” pungkasnya. (BR7)

Penulis : Frans Simanjuntak / James Purba