Wakil Ketua Suku Biak Kab. Sorong Ditembak, Pimpinan Adat Desak TNI Usut Tuntas

Daerah

SORONG – Tobaforindo | 6 Agustus 2026 – Kepala Suku Besar Biak Provinsi Papua Barat Daya, Hengki Korwa, angkat suara terkait peristiwa penembakan yang menimpa Wakil Ketua Suku Biak Kabupaten Sorong, Timotius Rumpaidus. Ia mendesak pihak TNI menangani kasus ini dengan serius dan tidak menutup-nutupi fakta.

Pernyataan itu disampaikan Hengki Korwa saat ditemui awak media pada 5 Agustus 2026, didampingi Kepala Suku Biak Kabupaten Sorong, Moses Adadikam, serta belasan pengurus adat lainnya.

Peristiwa penembakan itu sendiri terjadi pada 28 Juli 2026, tepat di kediaman Timotius Rumpaidus yang berada di wilayah Klalin VI, Kelurahan Warmon, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.

“Saya meminta Panglima TNI memberikan perintah tegas kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut agar menangani kasus ini dengan sungguh-sungguh,” ujar Hengki Korwa.

Ia juga menuntut pembentukan tim penyelidik khusus untuk mengungkap seluruh fakta di balik kejadian tersebut. Menurutnya, perbuatan menembak warga sipil ini adalah bentuk penganiayaan yang tidak bisa dibiarkan.

Lebih jauh, Hengki mengingatkan kedudukan Papua sebagai daerah khusus:
“Indonesia memiliki empat daerah istimewa, di antaranya Aceh dan Papua. Jika di Aceh ditegakkan syariat Islam, maka di Papua pun keadilan dan peradilan adat harus dijunjung tinggi.”

Pihak keluarga besar Suku Biak berharap keadilan ditegakkan secara tegas demi melindungi hak dan keselamatan masyarakat adat di tanah Papua. (Hermanto Pardosi)