Paradoks Persampahan di Tapanuli Utara: Ketika Kesadaran Publik Menjadi Kunci, Sampah Plastik Disiapkan Bertransformasi Menjadi Batu Bata

Daerah

Tapanuli Utara – TOBAFORINDO | Rabu 5 Agustus 2026,Persoalan sampah pada hakikatnya bukan semata-mata persoalan teknis pengangkutan limbah, melainkan mencerminkan kualitas kesadaran kolektif masyarakat, efektivitas tata kelola pemerintahan, serta tingkat partisipasi publik dalam menjaga ruang hidup bersama. Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, keberhasilan suatu daerah mengelola sampah tidak diukur hanya dari bersihnya jalan dan kawasan permukiman, tetapi juga dari kemampuan mengubah limbah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.

Pemikiran tersebut mengemuka dalam perbincangan Korlip Nasional TOBA FOR INDO, Sofian Candra Lase, bersama tim dengan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara, Nokman Simanungkalit, yang membahas secara komprehensif persoalan kebersihan lingkungan, rendahnya kesadaran masyarakat, retribusi pelayanan persampahan, hingga arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular.

Menurut Nokman, tantangan terbesar pengelolaan sampah di Tapanuli Utara bukanlah semata keterbatasan armada maupun fasilitas persampahan. Permasalahan yang lebih mendasar justru terletak pada perilaku sebagian masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan administratif. Sebaliknya, dibutuhkan perubahan paradigma bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral terhadap ruang publik yang digunakan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat agar memisahkan sampah organik dengan sampah plastik. Sampah organik dapat dikubur karena akan terurai secara alami dan nantinya dapat dimanfaatkan menjadi pupuk. Sebaliknya, sampah plastik jangan dikubur karena membutuhkan waktu sekitar 200 tahun untuk terurai,” ujar Nokman.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Dalam berbagai praktik pengelolaan lingkungan modern, pemisahan sampah rumah tangga merupakan fondasi utama keberhasilan sistem daur ulang. Ketika seluruh jenis sampah bercampur dalam satu wadah, potensi pemanfaatannya menjadi hilang dan biaya pengelolaannya meningkat secara signifikan.

Perbincangan itu juga menyoroti polemik retribusi pelayanan persampahan. Nokman menjelaskan bahwa pengangkutan sampah merupakan layanan publik yang memerlukan pembiayaan berkelanjutan, mulai dari operasional armada, bahan bakar, pemeliharaan kendaraan hingga tenaga kebersihan.
Namun ia mengingatkan agar persoalan retribusi tidak dijadikan legitimasi untuk melakukan tindakan yang justru merusak lingkungan.
“Jangan karena tidak mau membayar retribusi pengangkutan sampah lalu memilih membuang sampah sembarangan. Itu bukan solusi. Bila ada keberatan terhadap pelayanan atau retribusi, sampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Tetapi menjaga kebersihan lingkungan tetap menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat,” tegas Nokman.
Pernyataan tersebut mengandung pesan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan kritik terhadap pelayanan publik tidak menghapus kewajiban warga negara dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan kata lain, persoalan administratif dan tanggung jawab ekologis merupakan dua aspek yang tidak dapat dipertukarkan.

Lebih jauh, Dinas Perkim Tapanuli Utara tengah menyiapkan transformasi kebijakan yang lebih progresif terhadap pengelolaan sampah plastik. Selama ini plastik lebih sering dipersepsikan sebagai residu yang tidak memiliki nilai ekonomi. Padahal, melalui inovasi teknologi, limbah tersebut dapat diolah menjadi material konstruksi yang memiliki nilai jual.
“Ke depan kami merencanakan agar sampah plastik tidak lagi dibuang sembarangan. Kami ingin masyarakat mengumpulkannya di tempat penampungan sehingga dapat diangkut. Bahkan kami sedang merencanakan agar sampah plastik dibeli dari masyarakat untuk kemudian diolah menjadi batu bata plastik. Di beberapa kabupaten, inovasi ini sudah berhasil diterapkan dan kami berharap Tapanuli Utara dapat mewujudkannya,” ungkap Nokman.

Apabila gagasan tersebut direalisasikan, maka paradigma pengelolaan sampah di Tapanuli Utara akan bergeser dari pola kumpul–angkut–buang menuju kumpul–pilah–olah–manfaatkan. Pergeseran ini sejalan dengan konsep ekonomi sirkular, yaitu pendekatan pembangunan yang memandang limbah sebagai bahan baku yang dapat diproses kembali menjadi produk bernilai tambah.

Secara akademis, transformasi tersebut tidak hanya berpotensi menekan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat industri daur ulang, serta mengurangi pencemaran lingkungan dalam jangka panjang.

Perbincangan antara Korlip Nasional TOBA FOR INDO bersama Kepala Dinas Perkim Tapanuli Utara menunjukkan bahwa solusi atas persoalan sampah tidak dapat dibangun melalui pendekatan sektoral semata. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah sebagai regulator, masyarakat sebagai pelaku perubahan, dan inovasi sebagai instrumen pembangunan.

Pada akhirnya, kebersihan bukan hanya cerminan wajah sebuah daerah, melainkan indikator kualitas peradaban masyarakatnya. Ketika sampah mulai dipandang sebagai sumber daya, bukan lagi sebagai beban, maka sesungguhnya daerah tersebut sedang bergerak menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan.

(Sofian Candra Lase)