TOBAFORINDO – Tapanuli Utara |
Kondisi drainase di sepanjang kiri dan kanan Jalan Utama Pangaribuan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, kembali menjadi sorotan masyarakat. Saluran drainase yang diduga tidak berfungsi secara optimal menyebabkan genangan air yang telah lama dikeluhkan warga. Saat musim hujan tiba, persoalan tersebut semakin serius karena air meluap hingga memasuki halaman rumah penduduk.
Berdasarkan pantauan TOBAFORINDO di lokasi, genangan air tampak memenuhi sisi badan jalan. Air yang seharusnya mengalir melalui saluran drainase justru tertahan dan menggenang di sejumlah titik. Kondisi ini dinilai tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur serta menimbulkan persoalan kesehatan lingkungan.
Warga mengatakan, persoalan tersebut bukan baru terjadi dalam beberapa bulan terakhir, melainkan telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan yang menyeluruh.
Salah seorang warga, F. Simatupang, mengungkapkan bahwa setiap kali hujan turun dengan intensitas tinggi, air dari saluran drainase meluap hingga memasuki pekarangan rumahnya.
“Kalau hujan deras, air dari selokan meluap sampai ke halaman rumah. Kami juga sering menghirup aroma tidak sedap karena aliran air menggenang dan melewati jalan di depan rumah,” ujarnya kepada TOBAFORINDO.
Menurut warga, aliran air dari kawasan tersebut mengarah ke Simpang Asrama Polisi Pangaribuan. Namun, kapasitas drainase yang dinilai tidak memadai menyebabkan air tidak mengalir dengan lancar sehingga meluap ke badan jalan dan kawasan permukiman.
Selain menimbulkan bau tidak sedap, genangan air yang terus terjadi juga berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk penyebab penyakit serta mempercepat kerusakan badan jalan apabila tidak segera ditangani. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin parah apabila curah hujan meningkat dalam beberapa waktu ke depan.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara segera memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Warga menilai pembangunan maupun rehabilitasi drainase menjadi kebutuhan mendesak agar air dapat mengalir dengan baik dan tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat maupun mengancam lingkungan permukiman.
Sementara itu, pada Rabu, 8 Juli 2026, TOBAFORINDO telah berupaya mengonfirmasi kondisi tersebut kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara melalui pesan WhatsApp. Dalam balasannya, Kepala Dinas Perkim hanya menanyakan, “Di mana posisinya?”
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai hasil tindak lanjut maupun rencana penanganan terhadap keluhan warga tersebut. TOBAFORINDO tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Dinas Perkim Kabupaten Tapanuli Utara maupun instansi terkait lainnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Persoalan drainase bukan semata menyangkut genangan air, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan publik dan keselamatan lingkungan permukiman. Warga berharap keluhan yang telah disampaikan selama ini tidak berhenti sebagai catatan, melainkan menjadi dasar bagi pemerintah untuk segera melakukan survei teknis dan merealisasikan solusi yang berkelanjutan.
(Sofian Candra Lase)



