Bangunan SPPG di Lokasi Puskesmas Pangaribuan Belum Beroperasi: Publik Menanti Kepastian Implementasi Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

TOBAFORINDO – TAPANULI UTARA | Pangaribuan, 7 Juli 2026
PANGARIBUAN – Bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di lokasi Puskesmas Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara, hingga kini belum menunjukkan aktivitas operasional. Padahal, berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan tersebut tampak telah selesai dibangun dan telah dilengkapi identitas sebagai fasilitas pendukung Program Makan Bergizi Gratis.

Belum beroperasinya fasilitas tersebut menjadi perhatian masyarakat. Sebagai salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik, masyarakat berharap SPPG dapat segera difungsikan sehingga manfaat program dapat dirasakan oleh sekolah-sekolah dan para penerima manfaat di wilayah Pangaribuan.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, keberhasilan suatu program tidak hanya diukur dari berdirinya sebuah bangunan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah mengoperasikan fasilitas tersebut secara efektif, tepat waktu, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Infrastruktur yang telah selesai dibangun baru memiliki nilai manfaat apabila telah berfungsi sesuai tujuan pembangunannya.
Secara umum, operasional sebuah SPPG harus melalui berbagai tahapan, mulai dari proses administrasi, verifikasi kelayakan bangunan, pemenuhan standar keamanan pangan, penyediaan peralatan dapur, perekrutan tenaga kerja, penetapan mitra penyedia bahan pangan, hingga penerbitan izin operasional. Oleh karena itu, belum dapat dipastikan apa penyebab SPPG yang berada di lokasi Puskesmas Pangaribuan belum beroperasi tanpa adanya penjelasan resmi dari instansi yang berwenang.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik, terdapat sejumlah pertanyaan yang layak memperoleh jawaban dari pihak terkait, antara lain:
Apa penyebab utama SPPG di lokasi Puskesmas Pangaribuan belum beroperasi?
Apakah proses serah terima bangunan kepada Badan Gizi Nasional telah selesai?
Apakah seluruh izin operasional telah diterbitkan?
Apakah seluruh sarana, prasarana, dan peralatan dapur telah memenuhi standar operasional?
Apakah tenaga kerja, termasuk kepala SPPG, ahli gizi, juru masak, dan petugas pendukung telah direkrut?
Apakah mitra penyedia bahan pangan lokal telah ditetapkan?
Apakah terdapat kendala administrasi, koordinasi, atau teknis yang menghambat operasional?
Kapan target resmi dimulainya pelayanan Program Makan Bergizi Gratis di Pangaribuan?
Berapa jumlah peserta didik yang akan menjadi penerima manfaat setiap hari?
Bagaimana mekanisme pengawasan mutu makanan agar tetap memenuhi standar Badan Gizi Nasional?
Sejauh mana dukungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam memastikan program ini berjalan secara berkelanjutan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran atau kelalaian, melainkan sebagai bentuk dorongan terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan program publik. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan program yang dibiayai oleh anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa, 7 Juli 2026, tim redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Badan Gizi Nasional, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Dinas Kesehatan, serta pihak pengelola SPPG di lokasi Puskesmas Pangaribuan mengenai alasan belum beroperasinya fasilitas tersebut.(Sofian Candra Lase)