Tapanuli Utara – Tobaforindo | Minggu, 17 Mei 2026, Pangaribuan gelombang penolakan terhadap keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga berkedok lapo tuak di wilayah Pangaribuan kini memasuki babak baru. Jika sebelumnya suara penolakan muncul secara sporadis dari masyarakat, kali ini aspirasi tersebut disebut telah menyatukan berbagai unsur, mulai dari forum masyarakat, organisasi perempuan, tokoh adat, hingga sejumlah kepala desa yang wilayahnya berdekatan dengan lokasi operasional tempat yang dipersoalkan.
Desakan itu muncul di tengah meningkatnya keresahan yang menurut warga tidak lagi dipandang sebagai keluhan sesaat. Persoalan tersebut dinilai telah berkembang menjadi isu sosial yang menyentuh ketertiban lingkungan, kenyamanan masyarakat, hingga kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang bagi generasi muda.
Dalam penyampaian aspirasi masyarakat, berbagai pandangan mengerucut pada satu titik: masyarakat meminta adanya perhatian serius terhadap aktivitas tempat-tempat yang dinilai menimbulkan keresahan. Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal keberadaan sebuah usaha, tetapi menyangkut keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat sekitar.
“Jika sebuah tempat usaha lebih banyak menimbulkan keresahan dibanding manfaat sosial bagi masyarakat sekitar, maka perlu ada evaluasi serius. Jangan sampai label lapo tuak hanya menjadi tameng untuk aktivitas lain yang merusak ketertiban,” ujar salah satu perwakilan forum masyarakat.
Bagi sebagian masyarakat Batak, lapo tuak bukan sekadar tempat minum. Lapo selama ini memiliki nilai sosial yang kuat: tempat bertukar pikiran, ruang diskusi, hingga tempat mempererat hubungan antarwarga. Karena itu, ketika muncul persepsi bahwa fungsi tersebut mulai bergeser, sebagian warga menilai muncul persoalan yang lebih besar dari sekadar papan nama sebuah usaha.
Masyarakat mengaku keresahan yang dirasakan tidak lahir dalam waktu singkat. Keluhan yang berkembang disebut berkaitan dengan aktivitas hingga larut malam, kebisingan, lalu-lalang pengunjung pada jam tertentu, serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan sosial di sekitar kawasan operasional.
Organisasi perempuan di Pangaribuan turut menyampaikan keprihatinan mereka. Menurut mereka, lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting dalam pertumbuhan anak-anak dan ketahanan keluarga.
“Kami tidak ingin anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang menghadirkan keresahan berkepanjangan. Lingkungan yang sehat bukan hanya tugas orang tua, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar salah seorang perwakilan organisasi perempuan.
Sementara itu, tokoh adat yang ikut menyuarakan sikap mengingatkan bahwa masyarakat Batak sejak lama dibangun di atas nilai saling menghormati, menjaga martabat, serta tanggung jawab sosial. Mereka menilai perkembangan usaha dan aktivitas ekonomi tetap harus berjalan berdampingan dengan nilai adat dan kenyamanan masyarakat.
Sejumlah kepala desa yang wilayahnya berdekatan dengan lokasi operasional juga disebut menerima berbagai keluhan dari masyarakat. Menurut mereka, keresahan warga perlu ditanggapi secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas.
Situasi tersebut kemudian memunculkan desakan agar pemerintah daerah dan aparat terkait melakukan peninjauan terhadap legalitas maupun aktivitas operasional tempat-tempat yang menjadi sorotan masyarakat.
Di balik desakan itu, terdapat satu pesan yang tampaknya ingin disampaikan masyarakat Pangaribuan: pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bukan semata soal bertambahnya tempat usaha, tetapi juga soal bagaimana masyarakat tetap merasa nyaman hidup di lingkungannya sendiri.
Sebab bagi masyarakat kampung, ketenangan bukan sesuatu yang mewah. Nilainya sering kali baru terasa ketika perlahan mulai terganggu.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat aspirasi masyarakat dan menggunakan istilah “diduga” sebagai bentuk kehati-hatian jurnalistik. Ruang konfirmasi terhadap pihak pengelola maupun pihak terkait tetap terbuka demi menjaga prinsip keberimbangan informasi. (Sofian Candra Lase)



