Tobaforindo – Humbahas | Guna memberantas peredaran narkoba dan handphone sebagai tindaklanjut, sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan razia bersama APH (Apararat Penegak Hukum) setempat di Rutan Humbang Hasundutan (Humbahas), Jumat 10/10/25 malam hari.

Selama dilakukan razia di tiap blok hunian ditemukan sejumlah barang yang dilarang, seperti sendok stainless, tali, korek, kayu, pisau cukur, paku, dan pecahan kaca.

Narkoba atau zat adiktif lainnya selama razia berlangsung tidak ada di temukan serta semua barang hasil razia langsung dimusnahkan.

Kegiatan ini melibatkan petugas dari Polres Humbahas serta petugas Rutan Humbahas yang di pimpin langsung Ucok P Sinabang selaku Kepala Rutan Humbahas.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang terlarang, khususnya narkoba. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di Rutan Humbang Hasundutan”, ucap Ucok. (/JP2)



